Peran BBPMP/BPMP dalam PMP

Dipost: Sun, 09 Nov 2025 14:50

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen. 

 

Kedua unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 

 

BBPMP/BPMP berada di tingkat provinsi (34 BBPMP/BPMP) dan memiliki tugas utama untuk melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. 

 

Dalam melaksanakan tugasnya, BBPMP/BPMP memiliki 4 fungsi utama, yaitu pemetaan mutu, supervisi mutu, monitoring dan evaluasi, serta kemitraan. 

 

Terdapat 4 fungsi utama dari BBPMP/BPMP, yaitu:

 

Dalam hal penjaminan mutu pendidikan, BPMP/BBPMP secara spesifik memiliki peran dalam:
 

Menyusun peta mutu sesuai SNP di Tingkat wilayah.

Peta mutu merupakan sebuah dokumen hasil analisis untuk mengetahui capaian, masalah, dan solusi mutu satuan pendidikan di tingkat wilayah. Peta mutu disusun untuk mengetahui bagaimana kondisi mutu di suatu wilayah dan langkah lanjutan untuk meningkatkan capaian mutu di wilayah tersebut.

 

Melakukan pengembangan kapasitas SDM internal BBPMP/BPMP, pemda dan pendamping satuan pendidikan.

Pengembangan kapasitas SDM dilakukan untuk memastikan agar BBPMP/BPMP bersama dengan pendamping satuan pendidikan dapat mengawal satuan pendidikan dalam melaksanakan penjaminan mutu.

 

Mengadvokasi pemda dalam menyusun perencanaan daerah sesuai hasil pemetaan mutu.

Advokasi kepada pemerintah daerah dilakukan untuk mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Advokasi dilakukan oleh BBPMP/BPMP sesuai dengan linimasa perencanaan daerah. Melalui advokasi ini, pemerintah daerah diarahkan untuk menganggarkan kegiatan-kegiatan yang mendukung capaian mutu pendidikan.

 

Melakukan pendampingan implementasi sistem PMP di satuan pendidikan.

Satuan pendidikan merupakan inti dari penjaminan mutu. Oleh karena itu, pendampingan implementasi sistem PMP perlu dilakukan agar satuan pendidikan melakukan penjaminan mutu dengan tepat dan dapat berdampak pada capaian mutunya. Tujuan utama yang paling penting adalah membangun budaya mutu satuan pendidikan, yaitu pola pikir perencanaan secara berkelanjutan dalam misi untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan.

 

Kerjasama dengan mitra pembangunan dalam menyusun inovasi solusi peningkatan mutu di satuan pendidikan.

Dalam melaksanakan penjaminan mutu, pemerintah dan satuan pendidikan membutuhkan dukungan pihak lain, misalnya mitra pembangunan yang dapat berupa perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi pendidikan. Dukungan-dukungan tersebut di antaranya berupa kolaborasi dalam pemantauan implementasi penjaminan mutu, inovasi dalam pengembangan sistem, dan dukungan lainnya.

 

Pemantauan pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu di pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Pemantauan pelaksanaan PMP oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu dilakukan untuk menjamin bahwa PMP berjalan optimal dan dapat mencapai tujuannya. Dalam hal ini, BBPMP/BPMP bersama dengan pengawas satuan pendidikan berperan sebagai problem solver bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan, sehingga dapat menjadi pihak yang memberikan konsultasi dan saran perbaikan mutu.