Apa itu SPMP?
Dipost: Sun, 09 Nov 2025 01:24
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah suatu sistem yang dibangun untuk memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah/pusat memenuhi standar yang telah ditetapkan, khususnya Standar Nasional Pendidikan (SNP).
SPMP mencakup keseluruhan mekanisme, kegiatan, dan prosedur yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk:
- Memastikan pencapaian SNP sebagai acuan minimal mutu pendidikan di Indonesia.
- Mengendalikan mutu penyelenggaraan pendidikan.
- Meningkatkan mutu pendidikan secara terus-menerus.
Terdapat dua unsur utama dalam SPMP:
- Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Dilaksanakan oleh satuan pendidikan (sekolah/madrasah/perguruan tinggi) secara mandiri, melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu.
- Sistem Penjaminan Mutur Eksternal (SPME): Dilaksanakan oleh lembaga eksternal, seperti BAN-S/M, BAN-PT, atau lembaga akreditasi lain, untuk menilai kesesuaian mutu layanan pendidikan dengan SNP.
