Apa itu SPMP?

Dipost: Sun, 09 Nov 2025 01:24

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah suatu sistem yang dibangun untuk memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah/pusat memenuhi standar yang telah ditetapkan, khususnya Standar Nasional Pendidikan (SNP).  

SPMP mencakup keseluruhan mekanisme, kegiatan, dan prosedur yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk: 

  1. Memastikan pencapaian SNP sebagai acuan minimal mutu pendidikan di Indonesia.
  2. Mengendalikan mutu penyelenggaraan pendidikan.
  3. Meningkatkan mutu pendidikan secara terus-menerus.
     

 

Terdapat dua unsur utama dalam SPMP: 

  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Dilaksanakan oleh satuan pendidikan (sekolah/madrasah/perguruan tinggi) secara mandiri, melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu.
  • Sistem Penjaminan Mutur Eksternal (SPME): Dilaksanakan oleh lembaga eksternal, seperti BAN-S/M, BAN-PT, atau lembaga akreditasi lain, untuk menilai kesesuaian mutu layanan pendidikan dengan SNP.