Tim Kerja Penjaminan Mutu Pendidikan
Tim Kerja Penjaminan Mutu Pendidikan berada di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, yang terdiri dari anggota Sub Tim Penjaminan Mutu Pendidikan dan anggota Subdirektorat Fasilitasi Sarana Prasarana dan Tata Kelola masing-masing direktorat.
Tim kerja tersebut memiliki tugas dan fungsi dalam pengembangan sistem, implementasi sistem, dan peningkatan berkelanjutan.
Pengembangan Sistem
Mengembangkan Grand Design PMP
Menganalisis indikator SNP beserta kriteria dan solusi perbaikan
Mengembangkan SOP dan instrumen PMP di satuan pendidikan
Implementasi Sistem
Menyusun rancangan peta mutu sesuai SNP di tingkat nasional
Menyusun perencanaan anggaran K/L berdasarkan hasil pemetaan mutu satdik
Menyusun strategi edukasi, supervisi, dan fasilitasi ke pemerintah daerah, pendamping satuan pendidikan, dan satuan pendidikan
Melakukan pengembangan kapasitas SDM BBPMP/BPMP
Melakukan pengawasan implementasi penjaminan mutu oleh pemda bersama Kemendagri
Melakukan fasilitasi peningkatan mutu ke satdik
Kerjasama dengan mitra pembangunan dalam menyusun inovasi solusi peningkatan mutu di satdik
Peningkatan Berkelanjutan
Mengembangkan dashboard pemantauan pelaksanaan PMP di satdik dan pemda sebagai alat bantu supervisi pelaksanaan PMP
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu