Tim Kerja Penjaminan Mutu Pendidikan

Dipost: Sun, 09 Nov 2025 14:48

Tim Kerja Penjaminan Mutu Pendidikan berada di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, yang terdiri dari anggota Sub Tim Penjaminan Mutu Pendidikan dan anggota Subdirektorat Fasilitasi Sarana Prasarana dan Tata Kelola masing-masing direktorat. 

Tim kerja tersebut memiliki tugas dan fungsi dalam pengembangan sistem, implementasi sistem, dan peningkatan berkelanjutan. 
 

 

Pengembangan Sistem

Mengembangkan Grand Design PMP

Menganalisis indikator SNP beserta kriteria dan solusi perbaikan

Mengembangkan SOP dan instrumen PMP di satuan pendidikan

 

Implementasi Sistem

Menyusun rancangan peta mutu sesuai SNP di tingkat nasional

Menyusun perencanaan anggaran K/L berdasarkan hasil pemetaan mutu satdik

Menyusun strategi edukasi, supervisi, dan fasilitasi ke pemerintah daerah, pendamping satuan pendidikan, dan satuan pendidikan

Melakukan pengembangan kapasitas SDM BBPMP/BPMP 

Melakukan pengawasan implementasi penjaminan mutu oleh pemda bersama Kemendagri

Melakukan fasilitasi peningkatan mutu ke satdik

Kerjasama dengan mitra pembangunan dalam menyusun inovasi solusi peningkatan mutu di satdik

 

Peningkatan Berkelanjutan

Mengembangkan dashboard pemantauan pelaksanaan PMP di satdik dan pemda sebagai alat bantu supervisi pelaksanaan PMP

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu