Penjaminan Mutu melalui SPM Pendidikan

Dipost: Sun, 09 Nov 2025 14:56

Pendidikan yang bermutu merupakan hak fundamental setiap anak Indonesia dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. 

Dalam konteks ini, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan hadir sebagai instrumen penting yang memastikan terselenggaranya layanan pendidikan dasar secara merata, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh peserta didik tanpa terkecuali.

SPM tidak hanya menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan dasar, tetapi juga menjadi tolok ukur terpenuhinya hak-hak pendidikan anak. 

Untuk menjamin bahwa kebijakan dan program pembangunan pendidikan benar-benar tepat sasaran, diperlukan pendekatan perencanaan berbasis data. 

Data yang bersumber dari Rapor Pendidikan memberikan gambaran faktual mengenai kondisi akses, mutu, iklim sekolah, hingga kualitas lulusan. 

Dengan menjadikan data tersebut sebagai dasar identifikasi masalah, refleksi, dan penyusunan strategi perbaikan, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap intervensi kebijakan—mulai dari RPJMD hingga RKPD—mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan yang berkeadilan. 

Dengan demikian, penerapan SPM yang didukung oleh perencanaan berbasis data Rapor Pendidikan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia.