3. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu
Berdasarkan hasil pemetaan mutu, satuan pendidikan maupun pemerintah daerah menyusun rencana strategis untuk menjawab kesenjangan yang ditemukan.
Oleh karena itu, pada tahap Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu, satuan pendidikan melakukan penyusunan rencana dan strategi pemenuhan standar sesuai hasil pemetaan mutu.
Kemudian satuan pendidikan maupun pemerintah daerah memutuskan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sekolah atau daerah.
Perencanaan ini penting agar proses peningkatan mutu tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terstruktur, terarah, dan berbasis data.
Mengubah Visi Menjadi Aksi: Pentingnya Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu
Peningkatan kualitas pendidikan tidak akan terjadi tanpa perencanaan yang matang.
Disinilah peran penyusunan rencana peningkatan mutu menjadi krusial. Ini adalah langkah strategis untuk mengubah komitmen sekolah menjadi serangkaian aksi nyata.
Apa Itu Rencana Peningkatan Mutu?
Rencana peningkatan mutu adalah dokumen yang berisi kombinasi antara komitmen peningkatan mutu (yang tercermin dalam visi, misi, dan tujuan sekolah) dan hasil evaluasi diri sekolah.
Dokumen ini menjadi panduan untuk mewujudkan visi sekolah, yaitu menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.
Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan prioritas solusi yang paling efektif.
Prioritas ini ditentukan berdasarkan akar masalah yang telah diidentifikasi dan juga ketersediaan sumber daya yang ada, sehingga setiap langkah yang diambil lebih terarah dan efisien.
Siapa yang Terlibat dan Kapan Dilakukan?
Proses ini melibatkan kolaborasi antara kepala sekolah dan tim penjaminan mutu pendidikan.
Selain itu, komite sekolah, pengawas satuan pendidikan, dan pemerintah daerah juga turut dilibatkan untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama.
Penyusunan rencana ini dilakukan pada awal tahun ajaran, bersamaan dengan penyusunan dokumen perencanaan sekolah lainnya.
Bentuk Dokumen Perencanaan Peningkatan Mutu
Rencana peningkatan mutu dituangkan ke dalam berbagai dokumen perencanaan, seperti:
- Kebijakan Satuan Pendidikan (KSP)
- Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)
- Rencana Kerja Tahunan (RKT)
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Bagaimana Cara Menyusunnya?
Rencana peningkatan mutu tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi ke dalam berbagai dokumen perencanaan sekolah. Ini adalah empat langkah utama:
Menyusun rencana peningkatan mutu dalam KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan).
Menyusun rencana peningkatan mutu dalam RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah).
Menyusun rencana peningkatan mutu dalam RKT (Rencana Kegiatan Tahunan).
Menyusun rencana peningkatan mutu dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Dengan demikian, setiap program peningkatan mutu yang direncanakan dapat direalisasikan dengan baik dan didukung oleh alokasi anggaran yang sesuai.
Hasil pemetaan mutu sekolah memberikan gambaran nyata mengenai kondisi capaian mutu pendidikan pada satuan pendidikan, baik dalam aspek kelembagaan, proses pembelajaran, maupun hasil belajar peserta didik.
Data tersebut menjadi landasan penting bagi sekolah untuk melakukan analisis kesenjangan mutu antara kondisi aktual dengan standar nasional pendidikan yang ditetapkan pemerintah.
Contoh Isi Dokumen RKJM
Dalam merespon hasil pemetaan mutu ke dalam RKJM terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan, diantaranya:
- Penetapan standar dapat diwujudkan melalui penetapan visi, misi, dan tujuan yang memuat esensi SNP
- Hasil pemetaan mutu berdasarkan 8 standar dimasukan dalam analisis kondisi/profil sekolah
- Rekomendasi solusi ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan yang dimasukkan dalam program kerja sekolah.
Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi diri sekolah (EDS) adalah proses refleksi internal yang dilakukan satuan pendidikan dalam menilai kondisi nyata sekolah berdasarkan delapan SNP.
Sebagai tindak lanjut hasil EDS satuan pendidikan perlu mengintegrasikan temuan pemetaan mutu ke dalam perencanaan dan penganggaran sekolah.
Langkah merespon hasil EDS ke dalam ARKAS menjadi penting untuk memastikan setiap kebutuhan peningkatan mutu terakomodasi dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.
Contoh cara merespon EDS ke dalam RKAS dapat ditampilkan pada gambar berikut: