5. Pemantauan dan Evaluasi
Tahap akhir dalam siklus SPMI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses dan hasil pelaksanaan peningkatan mutu.
Tujuannya adalah memastikan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu, serta menjadi dasar refleksi dan perbaikan untuk siklus berikutnya.
Evaluasi ini juga dapat menghasilkan laporan pemenuhan standar dan dokumen evaluasi rencana aksi.
Pengukuran Keberhasilan: Pemantauan dan Evaluasi Peningkatan Mutu
Setelah semua program berjalan, langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah pemantauan dan evaluasi.
Tahap ini menjadi penentu apakah upaya yang dilakukan sudah membuahkan hasil.
Apa Itu Pemantauan dan Evaluasi?
Ini adalah serangkaian aktivitas untuk mengukur dampak dari pelaksanaan program penjaminan mutu.
Tujuannya sederhana: Memastikan setiap program yang telah dijalankan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Siapa yang Terlibat dan Kapan Dilakukan?
Proses ini melibatkan kepala sekolah, tim penjaminan mutu, komite sekolah, dan pengawas sekolah.
Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan pada akhir tahun ajaran, menjadi semacam "rapor" atas semua kegiatan yang sudah dilakukan selama setahun.
Bagaimana Melakukannya?
Ada tiga langkah utama untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi:
- Menyusun Instrumen Evaluasi: Siapkan alat ukur yang tepat, seperti kuesioner, formulir observasi, atau rubrik penilaian untuk mengumpulkan data yang relevan.
- Menyusun Laporan Evaluasi: Kumpulkan data dan buat laporan yang berisi analisis, temuan, serta rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang. Laporan ini juga bisa menjadi bagian dari dokumen KSP dan hasil refleksi satuan pendidikan.
- Diseminasi Laporan Evaluasi: Bagikan laporan evaluasi kepada seluruh warga sekolah. Dengan demikian, semua pihak bisa melihat sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dan memahami area mana yang masih perlu diperbaiki.
Melalui proses ini, sekolah tidak hanya sekadar menjalankan program, tetapi juga belajar dan berkembang secara berkelanjutan.
Berikut adalah tabel Indikator Turunan Perilaku Penjaminan Mutu Pendidikan di satuan pendidikan:
| No. | Langkah | Definisi | Luaran |
| 1 | Pemetaan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan | Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah memetakan capaian mutu satuan pendidikan berdasarkan SNP, dengan dukungan sistem informasi mutu. | Hasil pemetaan mutu pendidikan |
| 2 | Perencanaan peningkatan mutu | Menyusun rencana strategis pembangunan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan hasil pemetaan. | Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan |
| 3 | Fasilitasi pemenuhan mutu | Memberikan bantuan teknis, sumber daya, atau dukungan kebijakan kepada satuan pendidikan untuk memenuhi SNP. | Program fasilitasi pemenuhan mutu |
| 4 | Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemenuhan mutu | Pemerintah/Pemda melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan peningkatan mutu oleh satuan pendidikan. | Laporan monitoring dan evaluasi |
| 5 | Evaluasi dan penetapan SNP serta penyusunan strategi peningkatan mutu | Evaluasi menyeluruh atas ketercapaian SNP dan penyusunan strategi nasional peningkatan mutu. | Strategi peningkatan mutu secara nasional |
| 6 | Akreditasi satuan pendidikan dasar dan menengah | BAN-PDM melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan dan mutu satuan pendidikan secara periodik. | Sertifikat akreditasi |