Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Dipost: Sun, 09 Nov 2025 15:05

Definisi

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah

 

Fokus SPMI

Fokus SPMI adalah pada penguatan kapasitas internal untuk mengenali, merencanakan, dan meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan melalui siklus yang terdiri dari 5 langkah utama. 

SPMI memiliki hubungan fungsional dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang secara terpadu terwujud dalam satu siklus penjaminan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement system).

 

Penggunaan SPMI

SPMI digunakan untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan. Fokusnya adalah pada penguatan kapasitas internal untuk mengenali, merencanakan, dan meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan.

 

Siklus SPMI

Siklus SPMI terdiri dari lima langkah utama berikut:

Penetapan standar mutu 

Langkah ini merupakan fondasi awal, di mana satuan pendidikan dan pemerintah daerah menetapkan standar mutu yang menjadi acuan dalam proses evaluasi dan peningkatan. 

Untuk satuan pendidikan yang belum memenuhi SNP, standar acuan adalah Standar Nasional Pendidikan. 

Sementara itu, satuan pendidikan yang telah melampaui SNP dapat menetapkan standar internal yang lebih tinggi dan kontekstual. 

Bagi pemerintah daerah, standar acuan dapat berupa Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penetapan ini menjadi pedoman dalam mengukur pencapaian dan menentukan arah peningkatan mutu.

 

Pemetaan mutu 

Setelah standar ditetapkan, langkah berikutnya adalah melakukan pemetaan untuk mengetahui sejauh mana satuan pendidikan atau daerah telah memenuhi standar tersebut. 

Proses ini memanfaatkan berbagai sumber data seperti Rapor Pendidikan, hasil akreditasi, atau instrumen lainnya. 

Tujuannya adalah mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi aktual dan standar yang ditetapkan, yang kemudian menjadi dasar untuk penyusunan strategi perbaikan.

 

Penyusunan rencana peningkatan mutu

Berdasarkan hasil pemetaan mutu, satuan pendidikan maupun pemerintah daerah menyusun rencana strategis untuk menjawab kesenjangan yang ditemukan. 

Oleh karena itu, di tahap ini satuan pendidikan melakukan penyusunan rencana dan strategi pemenuhan standar sesuai hasil pemetaan mutu dan memutuskan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sekolah atau daerah. 

Perencanaan ini penting agar proses peningkatan mutu tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terstruktur, terarah, dan berbasis data.

 

Pelaksanaan peningkatan mutu 

Setelah perencanaan disusun, langkah selanjutnya adalah mengimplementasi kegiatan atau program peningkatan mutu sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan. 

Pada tahap ini, satuan pendidikan atau daerah menjalankan berbagai kegiatan seperti pelatihan guru, pengembangan kurikulum, atau perbaikan dan pengadaan sarana prasarana pendidikan yang bertujuan mewujudkan standar mutu yang telah ditetapkan secara nyata di lapangan.

 

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu 

Tahap akhir dalam siklus SPMI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses dan hasil pelaksanaan peningkatan mutu. 

Tujuannya adalah memastikan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu, serta menjadi dasar refleksi dan perbaikan untuk siklus berikutnya. 

Evaluasi ini juga dapat menghasilkan laporan pemenuhan standar dan dokumen evaluasi rencana aksi

 

Diagram Siklus Penjaminan Mutu yang berfokus pada SPMI dapat diliaht pada gambar berikut: