4. Pelaksanaan Peningkatan Mutu
Setelah perencanaan disusun, langkah selanjutnya adalah mengimplementasi kegiatan atau program peningkatan mutu sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan.
Pada tahap ini, satuan pendidikan atau daerah menjalankan berbagai kegiatan seperti pelatihan guru, pengembangan kurikulum, atau perbaikan dan pengadaan sarana prasarana pendidikan yang bertujuan mewujudkan standar mutu yang telah ditetapkan secara nyata di lapangan.
Melangkah ke Aksi: Implementasi Peningkatan Mutu
Setelah menyusun rencana yang matang, kini saatnya melangkah ke tahap selanjutnya: Pelaksanaan peningkatan mutu.
Tahap ini adalah wujud nyata dari seluruh perencanaan yang telah dibuat.
Apa Itu Pelaksanaan Peningkatan Mutu?
Pelaksanaan peningkatan mutu adalah seluruh aktivitas yang dilakukan sekolah untuk merealisasikan program-program yang sudah direncanakan.
Tujuan utamanya adalah memastikan setiap program berjalan dengan baik, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan memberikan dampak nyata pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Siapa yang Terlibat dan Kapan Dilakukan?
Pelaksanaan program ini dipimpin oleh kepala sekolah dan tim penjaminan mutu pendidikan.
Dalam prosesnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting, termasuk komite sekolah, pengawas satuan pendidikan, dan pemerintah daerah.
Tahapan ini berlangsung sepanjang tahun anggaran, memastikan setiap program dapat berjalan sesuai jadwal.
Bagaimana Cara Melakukannya?
Ada tiga langkah utama yang perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar:
- Menyusun Rencana Pelaksanaan: Sebelum memulai, buatlah jadwal kegiatan, tentukan penanggung jawab, dan siapkan teknis pelaksanaannya.
- Melibatkan Pemangku Kepentingan: Ajak seluruh warga sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan, sehingga rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dapat tumbuh.
- Menyusun Laporan Pelaksanaan: Dokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan. Laporan ini tidak hanya berisi narasi, tetapi juga bukti-bukti pendukung seperti foto, daftar hadir, dan hasil evaluasi. Dokumentasi ini nantinya akan menjadi bagian dari laporan akuntabilitas seperti ARKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), dan laporan realisasi BOSP (Bantuan Operasional Sekolah)
Dengan demikian, setiap program peningkatan mutu dapat terwujud secara efektif dan akuntabel.